5 Bakal Cabup Ambil Formulir di Parpol Ini, Siap Bertarung di Pilkada Mukomuko

Kamis 09 May 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID – 5 bakal calon bupati Mukomuko telah mengambil formulir penjaringan partai politik.

Kelimanya H. Sapuan, Choirul Huda SH, Ir Muharamin, Edwar Setiawan S.KM dan Wismen A Razak siap bertarung di Pilkada Mukomuko. 

Nasir Ahmad yang pada Pilkada 2020 menjadi Tim Kemenangan Sapuan-Wasri mengatakan, dirinya mewakili Sapuan mengambil formulir pendaftaran calon bakal Bupati periode 2024 – 2029.  Ada 6 parpol yang sudah diambil formulirnya, yaitu PAN, PPP, Hanura, Gerindra, PKB dan PDIP. 

Target tetap sama seperti Pilkada sebelumnya, meminang semua parpol.

BACA JUGA:Minim Pelamar Pendaftaran PPS Pilkada 2024 Kepahiang Diperpanjang, Ini Daftarnya

BACA JUGA:ASN Nyalon Pilkada, Kepala BKD Provinsi Bengkulu: Silakan Mundur

Termasuk parpol yang tak dapat kursi pada Pemilu legislatif 2024 lalu.

Namun untuk formulir hanya fokus kepada 10 parpol yang duduk di DPRD Mukomuko.

“Dari 10 Parpol 6 sudah kita ambil, tinggal 4 Parpol lagi tengah kita segerakan untuk mengambil formulir juga, Partai Nasdem, Golkar, Demokrat, dan Perindo,” kata Nasir Ahmad.

Sapuan yang saat ini masih menjadi Bupati aktif Mukomuko sebelumnya juga menyampaikan, untuk saat ini masih fokus melakukan tugas pembangunan infrastruktur di Mukomuko.

BACA JUGA: Jelang Pilkada, Dana Hibah Bansos Disorot KPK

BACA JUGA:Pilkada Kepahiang: Nata-Hafizh vs Windra-Ramli, Riri Jalur Perseorangan?

Baik menjalankan pembangunan yang telah direncanakan di tahun 2024, dan memperjuangkan usulan di tahun 2025 agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah pusat.

“Yang pastinya saat ini tengah memperjuangkan usulan realisasi 2025, yang deadline terakhir masuk di bulan Mei ini. Maka dari itu, memastikan Mukomuko bakal mendapatkan alokasi dana dari pusat ditahun depan masih prioritas utama saat ini,” kata Sapuan. 

Pencalonan kembali maju ke Pilkada tahun ini, memang ada rekanan yang mengambilkan formulir pencalonan bupati.

Kategori :