Berikut adalah daftar umur hewan yang bisa dijadikan hewan kurban.
- Domba, Sekurang-kurangannya berumur domba minimal satu tahun, atau musinnah (telah berganti gigi).
- Kambing, umur kambing baru bisa dijadikan hewan kurban minimal usia 2 tahun lebih.
- Sapi atau kerbau, minimal berusia 5 tahun lebih atau memasuki tahun ke-6.
BACA JUGA:Gerindra Belum Berniat Revisi UU Kementerian, Baru Sebatas Aspirasi
BACA JUGA:Industri Alkes RI dan Turki Jalin Kerja Sama, Pacu Industri Alkes Berdaya Saing Global
7. Agar mengetahui sekilas umur hewan Kurban tersebut, kita dapat melihat dari giginya yang sudah tanggal atau belum.
Yang artinya belum memasuki usia dewasa dan belum layak untuk disembelih sebagai hewan Kurban.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih kecuali ia telah musinnah”
“Kecuali apabila terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba’.” (Hadis Riwayat Muslim no. 1963).
Saat kita memilih untuk berkurban di Dompet Dhuafa, maka kita akan ikut turut berpartisipasi dalam menebar daging kurban secara luas.
8. Selain memeriksa kondisi fisik hewan Kurban kita juga perlu memperhatikan kondisi dan kebersihan lokasi tempat penjualannya.
Lihat apakah ada tumpukan kotoran yang tidak dibersihkan oleh penjualnya dan apakah di lokasi penjualan tersebut terdapat banyak sampah yang berserakan atau cenderung jorok.
Karena, kondisi lingkungan tempat penjualan hewan Kurban tinggal pastinya akan mempengaruhi kesehatan hewan tersebut.
Kemudian, perhatikan juga tata cara penyembelihan hewan kurban tersebut.
Untuk menyembelih herwan kurban, ada benerapa tata cara yang harus diikuti.