KORANRB.ID - Hingga kemarin, 10 April 2024 belum ada Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Wakil Calon Kepala Daerah (Wacakada) Jalur Independen yang menyerahkan dokumen dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong.
Padahal, penyerahan dokumen dukungan Bacakada dan Wacakada untuk jalur Independen sudah dibuka selama dua hari, terhitung sejak 8 April 2024 lalu.
"Sampai sore ini (pukul 16.17 WIB, red) belum ada, (Bacakada dan Wacakada independen serahkan dokumen dukungan, red)," ujar Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos saat dikonfirmasi RB, Jumat,10 April 2024.
Untuk itu, Bacakada dan Wacakada yang akan maju melalui jalur perseorangan atau jalur independen diminta segera menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Lebong.
BACA JUGA:Nilai Peserta Seleksi JPTP Lebong Masih Direkap
BACA JUGA:Pendaftaran PPS di Lebong Diperpanjang, 41 Desa Minim Pendaftar
Mengingat, waktu penyerahan dokumen dukungan hanya beberapa hari lagi.
"Kita imbau untuk segera menyerahkan dokumen dukungan, karena akan kita tutup 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB (besok malam, red)," kata Yoki.
Dokumen dukungan ini, berupa dukungan minimal yang haru disiapkan sebanyak 8.168 orang.
Jumlah ini setara dengan 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang mencapai 81.682 pemilih.
BACA JUGA:Lelang Mess Pemkab Lebong di Bandung Tunggu Sertifikat Keluar
BACA JUGA: Bacakada Independen Serahkan Dokumen Hari Ini, Minimal Dukungan 8.168 Orang
Minimal dukungan ini harus tersebar di 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.
"Penyerahan dokumen ini akan kita tutup, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB," ujar Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, Selasa 7 Mei 2024.
Untuk Masyarakat Kabupaten Lebong yang ingin maju melalui jalur independen, diminta segera mengajukan dokumen dukungan itu sebelum 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.