Oleh sebab itu untuk menghemat biaya dan dana tercukupi maka pembangunan tersebut harus benar-benar tepat.
"Tetap menggunakan APBD kabupaten, sekarang masih dirinci lagi," tambah Gusnan.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan, Binagransyah SP, MM mengatakan, salah satu aset yang harus diperbaiki adalah gedung Dekranasda.
BACA JUGA:Sekda Lepas 136 Orang Jemaah Calon Haji Bengkulu Selatan
Saat ini kondisi gedung tersebut sangat memprihatinkan dan membahayakan masyarakat sekitar.
Aset daerah yang terbengkalai tersebut diungkapkan Binagransyah tidak bisa dihapus. Maka dari itu pemerintah daerah akan melakukan pembangunan ulang.
"Bangunan gedung Dekranasda sudah kami bahas dengan Sekda untuk dilakukan pembangunan ulang. Usulan tersebut sudah disetujui,’’ kata Binagransyah.
Saat ini pihaknya sedang menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ulang gedung Dekranasda Bengkulu Selatan.
Nantinya, pembangunan gedung tersebut sebut Binagransyah dianggarkan melalui APBD Bengkulu Selatan.
Hanya saja belum dapat dipastikan apakah APBD tahun 2024 ini atau tahun 2025 mendatang.
"Setelah kami melakukan penghitungan, dana yang dibutuhkan untuk membangun ulang gedung Dekranasda mencapai Rp 700 juta. Tetapi, belum pasti tahun 2024 ini atau 2025 nanti," ujarnya.
BACA JUGA:Biaya Kuliah Semakin Mahal! PTN Jor-joran Terima Mahasiswa Baru
Demikian juga disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos. Untuk perbaikan gedung Damkar di Padang Panjang, cukup mendesak.
Gedung Kantor Damkar itu sangat perlu dilakukan pembangunan ulang oleh pemerintah daerah.
Usulan pembangunan sudah disampaikan dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024.
Oleh karena itu pihaknya sangat berharap gedung Damkar segera diperbaiki atau dibangun ulang.