BACA JUGA:Sekda Lepas 136 Orang Jemaah Calon Haji Bengkulu Selatan
"Terkait kasus yang sedang berjalan kita tegas, serahkan sepenuhnya ke aparat dan dihukum sesuai aturan hukum," demikian Gusnan.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH mengatakan, Bengkulu Selatan saat ini menuju wilayah bebas korupsi.
Perjanjian dan kerja sama dengan pemerintah daerah telah dilakukan oleh Kejari.
BACA JUGA:Rakorda Penanganan Stunting, Wakil Bupati H. Rifa’i Tajuddin Hadir
Kepada Bupati Bengkulu Selatan, Nurul memberikan apresiasi karena memberikan ruang sepenuhnya bagi jaksa pengacara negara untuk mencegah memberantas korupsi.
"Peran kepala daerah sangat penting, dan Bupati Bengkulu Selatan memberikan kami kesempatan yang baik, terimakasih,’’ ucap Kajari.
Terhadap penanganan korupsi sambung Kajari Bengkulu Selatan, tidak pilih kasih ataupun pandang bulu.
Siapapun yang menjadi pelaku akan dihukum sepenuhnya, mesti bertanggung jawab di hadapan hukum.
"Yang jelas mau siapapun kita tegas terhadap korupsi. Tidak boleh ada praktik KKN," demikian Kajari.