“Maka memerlukan pengajuan ke Kementerian, sehingga guru-guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan ada yang belasan tahun ini bisa diangkat menjadi PPPK,” terangnya.
Meskipun gagal lolos dalam tes PPPK yang dilakukan, namun menegaskan secara kualitas guru-guru tersebut sudah tidak perlu diragukan lagi.
Apalagi mereka sudah mengajar belasan tahun dan memegang tanggung jawab sebagai tenaga pendidik.
“Diangkat sebagai PPPK adalah cita-cita dan satu-satunya peluang bagi guru terutama bagi mereka yang sudah tidak mungkin mengikuti tes CPNS karena melewati batas usia,” terangnya. (qia/adv)
Kategori :