KORANRB.ID – Saat ini pemerintah tengah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK besar-besaran.
Disamping memang masih ada perekrutan tes CPNS meskipun dalam jumlah yang terbatas atau jauh lebih kecil dari jumlah PPPK yang direkrut setiap tahunnya.
Tingkatkan kesejahteraan, ini dilakukan DPRD Bengkulu Utara perjuangkan guru non ASN menjadi PPPK.
Meskipun Bengkulu Utara mendapatkan kuota perekrutan PPPK yang cukup besar setiap tahunnya, bahkan lebih besar dibandingkan kabupaten lain.
BACA JUGA:Bahan LKPj, DPRD Bengkulu Utara Bentuk Pansus Bedah Keberhasilan Program 2023
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Siap Dukung Pemerintahan Bersih Pertahankan WTP
Namun nyatanya hal tersebut belum dapat menyerap keinginan masyarakat, terutama untuk formasi tenaga kependidikan atau tenaga guru.
Meskipun perekrutan kuota PPPK tenaga pendidikan besar, namun jumlah guru non aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer dan tenaga guru kontrak di Bengkulu Utara masih cukup besar.
Baik mereka yang dibayar oleh daerah melalui APBD maupun dibayar oleh masing-masing sekolah.
Sebagian mereka belum gagal dalam mengikuti tes PPPK lantaran jumlahnya terbatas atau tidak dapat melampaui nilai ambang batas.
BACA JUGA:KPU Tetapkan PDI-P Raih Kursi Ketua, Ini 30 Calon Terpilih DPRD Bengkulu Utara
BACA JUGA:Hermedi Berpeluang Besar Jadi Ketua DPRD Bengkulu Utara, Ini 2 Nama Calon Wakil Ketua DPRD
DPRD Bengkulu Utara memperjuangkan upaya agar semua guru non ASN tersebut bisa diangkat minimal menjadi PPPK.
Termasuk meminta Pemda Bengkulu Utara mengajukan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) terkait kemungkinan perekrutan dan persyaratan lain.
Sehingga ada peluang yang lebih besar bagi guru non ASN yang sudah bertahun-tahun bertugas namun gagal dalam tes PPPK.