KORANRB.ID - Perhiasan emas seberat 30 gram milik istri Kades di Kabupaten Kepahiang raib dijambret di jalan lintas Kepahiang – Curup.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
Dengan asumsi harga emas per gram saat ini sudah di atas Rp1 juta, akibat kejadian tersebut ditaksir sang istri Kades mengalami kerugian tak kurang dari Rp30 juta.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK membenarkan adanya kejadian.
BACA JUGA:Pencarian 1 Kru KM Diah 04 Tenggelam di Perairan Bengkulu Dilanjutkan
BACA JUGA:Masih Buron, Mantan Ketua Pemuda Pancasila Terancam 12 Tahun Penjara
Tak lama setelah kejadian, korban juga telah melayangkan laporan resmi ke Polres Kepahiang.
"Kita sedang tangani kasus ini," singkat Kasat.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polres Kepahiang, pelapor Eka Atiya (39) warga Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang menyampaikan kejadian berlangsung.
Berawal saat dirinya baru saja pulang dari menghadiri sebuah pesta perkawinan di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.
BACA JUGA:Pemancing Tenggelam Usai Kail Tersangkut di Kapal, Tim SAR Bengkulu Diturunkan
BACA JUGA:Aksi Curi Dompet di Gallery RJ Terekam CCTV, Dua Orang Dicurigai
Dalam perjalanan pulang, korban mengendarai sepeda motor bersama rekannya Eni.
Tiba melintas di depan kantor BPJS di Kelurahan Dusun Kepahiang tiba-tiba dari belakang pelapor datang 2 orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna hitam.
Hanya dalam hitungan detik, pelaku yang diperkirakan sudah mengintai sebelumnya dengan cepat merampas perhiasan emas seberat 30 gram yang ada di tangan kiri korban.