BACA JUGA:Pencairan DD Tahap I Sisakan 4 Desa, Juni Paling Lambat
Dengan dukungan 5 parpol saja, PDI Perjuangan, PKB, Perindo, Gerindera dan PKS sudah lebih dari cukup sebagai syarat maju di Pilkada 2024 buat pasangan Nata-Hafizh.
Dengan raihan 3 kursi PDI Perjuangan, 1 kursi PKB, 5 kursi Perindo, 3 kursi Gerindera serta 1 kursi PKS, secara akumulasi pasangan Nata-Hafizh mendapat dukungan 13 kursi DPRD Kabupaten Kepahiang.
Ini, belum termasuk Golkar dengan 5 kursinya di DPRD Kepahiang, akan membuat dukungan lebih dari 50 persen dapat terwujud.
Apalagi selaku kader Golkar, ia sudah mendapatkan mandat sebagai calon bupati Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Pendaftar PPS Tembus 1.219 Orang, Catat Jadwal Seleksi Tertulisnya
Bersama kader Golkar lainnya, saat ini masuk dalam penilaian survei partai.
Untuk diketahui, tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang dilaksanakan 7 Agustus hingga 29 Agustus 2024, dan akan ditetapkan sebagai calon Bupati/ Wabup pada tanggal 22 September 2024.
Berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tersebut, jadwal pendaftaran Calon Bupati/Wabup dari tanggal 7 hingga 29 Agustus, berlaku untuk calon melalui Partai Poltik (Parpol) maupun calon Independen.
Yang membedakan hanyalah, untuk para calon independen atau perseorangan harus menyerahkan KTP dukungan.
BACA JUGA:Puskesmas di Kaur Kekurangan Obat, Ini Penyebab Utamanya
Kemudian untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu, yakni dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024.
Selanjutnya, pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.