KORANRB.ID – Upaya antisipasi kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) tahun ini tetepa dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko.
Pasalnya, upaya antisipasi tersebut menghindari terjadinya lonjakan kasus HPR seperti 2023 lalu.
Di mana pada 2023 lalu, tercatat terjadi 120 kasus gigitan HPR.
Di awal 2024 ini, hingga Mei kasus gigita HPR masih tercatat nihil di Mukomuko.
BACA JUGA:148 Desa di Mukomuko Ditarget jadi Desa Ramah Perempuan Peduli Anak
BACA JUGA:69 Jaring Akan Dibagikan Dinas Perikanan Mukomuko untuk 21 Kelompok Usaha Bersama
Upaya antisipasi kasus gigitan HPR dengan menggandeng petugas peternakan dan kesehatan hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko.
Disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM dengan berkolaborasi, setiap ada kasus gigitan HPR, petugas Puskesmas akan menyampaikan laporan kepada petugas peternakan.
Sehingga langsung dapat dilakukan penanganan terhadap gigitan HPR tersebut dan dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit rabies.
“Kasus HPR kita hingga 13 Mei 2024 masih nihil, maka dari itu kewaspadaan terus kita tingkatkan, agar salah satu penyakit yang dapat mematikan ini, dapat kita minimalisir,” katanya.
BACA JUGA:Sejarah Tanaman Kelapa dan Manfaat Dihasilkan, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:4 Diamankan BNN Bengkulu di Panti Pijat Kelurahan Koto Jaya Mukomuko, Diduga Terkait Sabu
Bustam menambahkan, saat ini petugas selalu siaga di Puskesmas yang telah menjadi Rabies Center di setiap kecamatan.
Untuk petugas kesehatan bertugas melakukan penanganan terhadap warga yang menjadi korban gigitan HPR.
Sedangkan petugas peternakan dan kesehatan hewan menangani hewannya.