Ini Warning Ketua KPU Bengkulu Utara Pada 95 PPK yang Dilantik

Kamis 16 May 2024 - 17:19 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara pagi tadi melantik 95 Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK hasil seleksi yang dilakukan sebulan belakangan ini. 

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menegaskan ada beberapa hal yang ditekankan pada 95 PPK yang dilantik pagi tadi. 

Terutama terkait dengan integritas sebagai penyelenggara pemilu dalam Pilkada saat ini. 

Tak hanya soal integritas, ia juga mengingatkan soal netralitas sebagai penyelenggara pemilu. 

Meskipun masih memiliki hak pilih sebagai masyarakat, namun sebagai penyelenggara pemilu netralitas harus terus ditunjukkan.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini Lampiran Gaji dan Masa Kerja PPK Pilkada 2024, Setara UMP

Ia menegaskan jika tidak boleh ada hal-hal ataupun kegiatan PPK yang menunjukkan sikap tidak netral sebagai penyelenggara pemilu. 

“Integritas dan netralitas harus tetap dijaga, karena jika ada permasalahan penyelenggara pemilu yang tidak netral dan tidak berintegritas bisa mencoreng hasil pemilu,” terangnya.

PPK yang dilantik tadi pagi sudah melalui tahapan penyeleksian termasuk diantaranya tes wawancara hingga meminta masukan dari masyarakat. 

Maka Ia yakin tidak ada permasalahan integritas dan netralitas pada penyelenggara PPK yang dilantik kemarin. 

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap 40 PPK Terpilih Kepahiang, Catat Tanggal Pelantikan

“Tentunya kita akan terus memantau kinerja dan tindak tanduk dari semua penyelenggara,” terangnya.

Ia juga menegaskan jika KPU akan memberikan sanksi tegas pada PPK maupun penyelenggara dibawah KPU jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran terutama terkait dengan netralitas maupun integritas. 

Pasca dilantik kemarin, seluruh PPK akan mengikuti bimbingan teknis terkait pelaksanaan dan tugas-tugas PPK dalam pemilu kada yang saat inin tahapannya sudah berjalan. 

Ia menegaskan jika seluruh PPK wajib mengikuti bimtek sehingga benar-benar mengetahui tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab PPK di setiap tahapannya. 

Kategori :