CURUP, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memastikan di tahun anggaran 2024 ini tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi 122 desa. Kecuali BKK untuk 34 kelurahan, tetap dialokasikan.
Alasan Pemkab Rejang Lebong tidak lagi menggelontorkan anggaran BKK sebesar Rp100 juta per desa disebabkan pada tahun anggaran 2023 lalu, program prioritas tersebut justru terkesan tidak diminati oleh pemerintah desa.
BACA JUGA:Dana Inpres 2024 Pasti Bangun 4 Jembatan Rusak, Berikut Ini Lokasinya
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE, pada tahun 2023 lalu Pemkab Rejang Lebong telah menggelontorkan anggaran mencapai Rp12,2 miliar untuk program BKK.
Hingga batas waktu usulan pencairan BKK di bulan September, hanya ada 30 desa yang menyampaikan usulan dan melakukan pencairan.
Sedangkan 92 desa lainnya sama sekali tidak menyampaikan usulan pencairan. Meski ada juga yang menyampaikan usulan tapi tidak lolos verifikasi lantaran tidak sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
BACA JUGA: Kewajiban Sertifikat Halal Usaha Mikro dan Kecil Ditunda, Ini Penjelasan Kemenag dan Pendapat Dewan
“Kita sudah lakukan evaluasi terkait program BKK ini. Banyak hal yang harus kita evaluasi. Mulai dari minimnya minat desa untuk memanfaatkan program ini, kemudian juga tentang tepat atau tidak sasaran dari program ini bagi desa yang sudah melakukan pencairan,” terang Andi.
Diakui Andi, dari laporan yang diterima pihaknya, ada beberapa desa yang sudah melakukan pencairan BKK di tahun 2023. Namun program yang dilakukannya justru tidak memberikan azas manfaat untuk masyarakat.
Padahal program BKK ini bertujuan untuk merealisasikan visi dan misi kepala daerah, yakni pengentasan kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Kementan Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit, DTPHP Imbau Masyarakat Mendaftar
“Justru selama ini BKK ini hanya dijadikan sebagai bantuan keuangan yang habis pakai. Sementara azas manfaatnya tidak terlihat dalam mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan baru di desa-desa yang ada,” tambah Andi.
Sementara itu, untuk BKK kelurahan yakni Rp200 juta per kelurahan, Andi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya pada tahun 2023 lalu, sebanyak 34 kelurahan sudah melakukan pencairan.
Sejumlah keluruhan di Rejang Lebong ini, memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD tersebut.
“Evaluasi tetap kita lakukan untuk BKK kelurahan. Hanya saja, melihat animo kelurahan cukup tinggi, dan sejauh ini alokasi anggaran memang untuk pembinaan dan mendirikan unit usaha baru, besar kemungkinan BKK kelurahan di tahun 2024 ini tetap akan kita alokasikan,” beber Andi.