- Anggota: Rp1.900.000 per bulan
- Kepala Sekretariat: Rp1.550.000 per bulan
- Pelaksana Teknis PNS: Rp900.000 per bulan
- Pelaksana Teknis non-PNS: Rp1.500.000 per bulan
BACA JUGA:Arie Serahkan Berkas Pendaftaran ke PDI Perjuangan dan Gerindra
Selain itu, dalam surat Menteri Keuangan tersebut, juga diatur besaran gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp1.000.000 per bulan.
Daftar 24 Panwascam Pilkada 2024 Lulus Tes Tertulis
1. Idris Apandi, Kecamatan Kepahiang
2. Widodo Ciputra, Kecamatan Kepahiang
3. Bobby Afrizal, Kecamatan Kabawetan
4. Imam Mahrodi, Kecamatan Kabawetan
5. M. Syarifuddin, Kecamatan Kabawetan
6. Rike Aryanti, Kecamatan Kabawetan
7. Dendi Arpendo, Kecamatan Bermani Ilir
8. Jaka Sandifa, Kecamatan Bermani Ilir
9. Julian Mustofa, Kecamatan Bermani Ilir