KORANRB.ID - Tindak pidana korupsi menggunakan deposit on call merupakan fenomena yang mengkhawatirkan dalam ranah keuangan.
Para pelaku korupsi menggunakan mekanisme deposito on call atau simpanan yang dapat ditarik kapan saja untuk menyembunyikan atau mencuci uang hasil tindakan koruptif.
Berikut ini adalah penjelasan rinci tentang tren tindak pidana korupsi menggunakan deposit on call.
Deposit on call adalah salah satu produk perbankan di mana nasabah dapat menempatkan dan menarik dana mereka kapan saja tanpa adanya jangka waktu tertentu.
Ini berbeda dengan deposito biasa yang memiliki jangka waktu tertentu dan penalti untuk penarikan dana sebelum jatuh tempo.
BACA JUGA:Korban Anak Trauma Kata ‘Mengaji’, Polisi Tindak Lanjuti Laporan Oknum Guru Ngaji
Para pelaku korupsi sering menggunakan deposit on call sebagai alat untuk menyembunyikan atau mencuci uang hasil tindakan koruptif mereka.
Keuntungan utama dari menggunakan deposit on call adalah fleksibilitasnya dalam penarikan dana.
Sehingga memudahkan para pelaku korupsi untuk menyembunyikan jejak uang haram dan menghindari deteksi oleh pihak berwenang.
Dalam beberapa kasus, institusi keuangan juga dapat terlibat dalam korupsi dengan menyediakan layanan deposit on call kepada pelaku korupsi tanpa melakukan penelusuran yang memadai terhadap asal-usul dana tersebut.
Hal ini menunjukkan perlunya peran yang lebih aktif dari lembaga pengawas keuangan untuk mencegah penyalahgunaan deposit on call untuk kegiatan koruptif.
BACA JUGA:Pimpinan MPR Laporkan Capaian Kinerja ke Tokoh Bangsa
Untuk mengatasi tindak pidana korupsi menggunakan deposit on call, penting bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pemantauan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan dan melakukan investigasi yang lebih mendalam terhadap kasus-kasus korupsi.
Kolaborasi antara lembaga penegak hukum, lembaga pengawas keuangan, dan lembaga intelijen keuangan juga diperlukan untuk memastikan efektivitas dalam pemberantasan korupsi.
Peningkatan transparansi dalam sistem keuangan, termasuk pelaporan yang lebih ketat tentang transaksi keuangan yang mencurigakan, dapat membantu mencegah penyalahgunaan deposit on call untuk kegiatan koruptif.