KORANRB.ID – Saat ini pembangunan tidak hanya terpusat di pemerintah daerah melalui sumber dana APBD.
Namun pembangunan juga sudah berpusat di desa melalui program dana desa.
Saat ini dana desa di Bengkulu Utara sebesar Rp 180 miliar yang bersumber dari APBN.
Tak hanya itu, 215 desa di Bengkulu Utara juga mendapatkan alokasi dana desa (ADD) dari APBD sebesar Rp 70 miliar sehingga total dana yang mengalir ke desa mencapai Rp 250 miliar.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sorot Persoalan Lingkungan, hingga Kesejahteraan Petugas Kebersihan
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Serahkan 27 Rekomendasi LKPj Pelaksanaan APBD
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara harus terus melakukan evaluasi.
Tujuannya bukan untuk mencampuri urusan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Namun untuk memastikan jika program yang dilakukan melalui dana desa dan oleh pemerintah desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan yang untuk memastikan terkait progres kemajuan desa dalam lima tahun dan selanjutnya, sehingga membutuhkan rencana pembangunan dan arah pembangunan yang jelas,” terangnya.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Percepat Pembahasan Raperda
BACA JUGA:Jelang Habis Masa Jabatan, Ini Lonjakan Harta Tiga Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Sejak Awal Menjabat
Hal ini dinilainya sangat penting sehingga pembangunan yang dilakukan di desa benar-benar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Program yang dilakukan juga harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.
“Saat ini memang pemerintah daerah melalui camat memiliki peran dalam melakukan evaluasi dari APBDes, namun hal ini harus lebih besar lagi kewenangannya,” terangnya.