Namun evaluasi program dan capaian tersebut tidak boleh keluar dari musyawarah desa yang sudah dilakukan oleh desa.
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti: MTQ Bawa Dampak Peningkatan Keagamaan Bagi Masyarakat
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Penambahan Kuota Haji
Namun hanya memastikan program yang sudah disetujui pemerintah desa untuk masuk dalam APBDes tersebut memang benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
“Dana pembangunan di desa saat ini sangat besar, tidak tepatnya arah pembangunan bisa menyebabkan dana tersebut tidak dirasakan manfaatnya secara maksimal pada masyarakat desa,” tegasnya.
Selain itu, pembangunan di desa juga harus sejalan dengan pembangunan yang ditargetkan oleh pemerintah daerah.
Sama halnya kesinambungan dan keterkaitan pembangunan yang dilakukan pemerintah Pusat dengan pemerintah provinsi dan daerah.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Rekomendasi dan Catatan jadi Prioritas Pemda
BACA JUGA:Soroti Kasus Kekerasan Anak, DPRD Bengkulu Utara Siapkan Anggaran Tambahan
Sehingga pembangunan yang dilakukan di desa juga saling terkoneksi dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Jangan sampai pembangunan yang dilakukan oleh desa justru bertentangan dengan arah pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah,” terangnya.
Pemerintah desa ada dalam satu wilayah kabupaten dan kota, sehingga arah pembangunan yang dilakukan desa diharapkannya sejalan dengan arah pembangunan pemerintah kabupaten.
Sehingga apa yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah juga tertuang dalam pembangunan di desa.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Perluasan Program Bibit Sayuran Gratis untuk Masyarakat
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Perda tentang Disabilitas dan Pengembangan Pesantrean
Keterkaitan pembangunan ini bisa mendorong percepatan pembangunan di desa dengan sasaran dan target capaian yang sama dengan pemerintah.