Temuan BPK Fantastis, Tidak Kurang dari Rp21 miliar, Sekda: Progres Pengembalian 60 Persen

Rabu 22 May 2024 - 00:24 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Nilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2023, terbilang fantastis. 

Informasi diperoleh jumlah mencapai tak kurang dari Rp21 miliar.

Temuan tersebut sebagian besar berada pada beberapa OPD besar di lingkungan Pemkab Kepahiang baik di TA 2023, hingga akumulasi proses pengembalian yang tak kunjung selesai dari tahun-tahun sebelumnya.

Adapun nilai pengembalian yang sudah dilakukan, diperkirakan masih di kisaran Rp10 miliaran.

BACA JUGA:Bila Kopli Maju Pilwakot Bengkulu, Mantan Kajari, Pengusaha, Wabup Bertarung di Pilkada Lebong

Perkembangan terkini, progres pengembalian atau TGR terus berjalan sesuai perintah BPK. 

Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono meyakinkan Pemkab akan terus fokus pada proses pengembalian sebagaimana yang telah diamanahkan BPK.

Dalam kesempatan ini, Sekda menyampaikan progres pengembalian sudah di angka 60 persen. 

BACA JUGA:Terbaik Turunkan Stunting, Kota Bengkulu Raih Penghargaan

"Ya, proses pengembalian terus berjalan. Hitungan kasarnya, ya dikisaran 60 persen lah," kata Sekda. 

Secara umum, pengelolaan keuangan pada Kabupaten Kepahiang di TA 2023 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Gelar WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu tersebut, merupakan yang ke-6 kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Kepahiang.

Total, Kabupaten Kepahiang telah mendapatkan gelar WTP sebanyak 7 kali. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Atasi Jalan Longsor Lebong, Ketua Komisi I Dempo Beri Komentar Ini

Secara simbolis,  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan provinsi Bengkulu Mohammad Toha Arafat kepada Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU pada awal Mei 2024. 

Dalam keterangan persnya, Bupati Hidayatullah meminta kepada seluruh OPD untuk tetap menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.(**)

Kategori :