ARGAMAKMUR, KORANRB.ID - Dari hampir 1.000 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidikan yang belum dilantik.
Saat ini tersisa 20 Calon PPPK lagi yang pengajuan Nomor Induk PPPK nya masih tertahan di Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Sedangkan sisanya sudah diterima oleh Pemda Bengkulu Utara dan bahkan saat ini sudah dilakukan pembuatan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Kabid Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muzhsinin Azshabat, S.Sos menerangkan jika 20 peserta tersebut berkasnya memang sempat dinyatakan kurang.
Ini masih terkait dengan kesalahan upload data persyaratan atau proses upload yang tidak tuntas.
“Kita sudah menerima pemberitahuan dari BKN dan sudah kita sampaikan ke masing-masing peserta,” terangnya.
Bahkan saat ini berkas perbaikan sudah dikirimkan BKPSDM ke BKN sesuai dengan petunjuk pelengkapan berkas dari BKN.
Sehingga BKPSDM tinggal menunggu berkas yang sudah dielngkapi tersebut apakah memang sudah memenuhi syarat untuk diberikan Nomor INduk PPPK.
“Saat ini kita menunggu, jika memang berkasnya sudah lengkap maka BKN akan pastinya akan segera mengirimkan Nomor Induk PPPK masing-masing,” terangnya.
Sementara itu untuk SK 900 lebih PPPK yang sudah terbit Nomor Induk PPPK saat ini tengah dalam proses upload data kepegawaian di bagian hukum Setda.
Jika pasca registrasi SK di bagian hukum tersebut, maka masing-masing calon PPPK sudah bisa melakukan penandatanganan kontrak PPPK.
“Jika tuntas melakukan penandatanganan kontrak makja akan segera kita lakukan pelantikan,” terangnya.
Jika semua tahapan proses pelantikan PPPK tersebut sudah tuntas, maka BKPSDM akan melakukan pelantikan, meskipun 20 berkas PPPK lagi maish dalam tahap pengajuan Nomor Induk PPPK.