Saat ini pendaftaran dilakukan di kantor Bawaslu, nmaun berkas peserta tersebut akan dilakukan verifikasi atau wawancara.
“Rencananya Jumat nanti kita akan melakukan pelantikan Panwascam dan dilanjutkan bimbingan teknis, setelah itu Panwascam yang akan menyeleksi PPKD,” terangnya.
Jika berkaca dengan jumlah minimal peserta, maka harusnya jumlah peserta minimal sebanyak 440 orang dengan asumsi setiap desa hanya terdapat dua peserta.
Namun saat ini tercatat sudah ada 400 peserta yang mendaftar, jika seluruh desa yang dilakukan perpanjangan terjadi penambangan peserta hingga memenuhi syarat, maka jumlah peserta akan menjadi 515 peserta.
BACA JUGA:Buntut Konflik Agraria PT DDP VS Petani, IRT Alami Keguguran Karena Stres Ditetapkan Tersangka
“Hingga kamrin ini kita masih menerima pendaftaran untk 115 desa yang dilakukan perepnjangan tersebut, baik itu perpanjangan karena kurang jumlah peserta maupun kuota perempuan,” terangnya. (*)