KORANRB.ID - Banyak pengendara bermotor yang sering salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard ketika di jalan raya.
Kebanyakan dari mereka menggunakan lampu tersebut saat hendak melaju lurus di persimpangan jalan.
Padahal sejatinya fungsi lampu hazard bukanlah demikian.
Lampu hazard, juga dikenal sebagai lampu darurat atau lampu berkedip, adalah fitur keselamatan penting pada kendaraan bermotor yang digunakan untuk memberikan sinyal kepada pengendara lain di jalan tentang adanya situasi darurat atau kondisi khusus.
BACA JUGA:Termasuk Penambangan Ilegal, Berikut Penyebab Terjadi Abrasi Pantai
Berikut adalah penjelasan rinci mengenai fungsi dan penggunaan lampu hazard:
1. Memberikan Sinyal Darurat
Lampu hazard digunakan untuk menandakan bahwa kendaraan sedang berada dalam situasi darurat.
Situasi ini bisa mencakup kerusakan mesin, ban bocor, atau masalah mekanis lainnya yang memaksa kendaraan berhenti di tengah jalan atau bahu jalan.
Dengan menyalakan lampu hazard, pengendara lain diberi peringatan bahwa ada kendaraan yang mengalami masalah dan perlu dihindari atau diperhatikan lebih seksama.
2. Peringatan Kecelakaan
Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, menyalakan lampu hazard adalah salah satu tindakan pertama yang harus dilakukan.
BACA JUGA:7 Bahan Alami Ini Ampuh Menghilangkan Komedo
Ini membantu mencegah kecelakaan tambahan dengan memberi tahu pengendara lain bahwa ada hambatan di jalan yang perlu diwaspadai.
Selain itu, ini juga membantu petugas darurat untuk segera mengidentifikasi lokasi kecelakaan.