Ini 3 Tugas dan Fungsi DPRD dalam Sistem Pemerintah Indonesia, yang Terakhir Pengawasan

Minggu 26 May 2024 - 08:53 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

RUU dibahas secara mendetail di komisi-komisi DPR. Setiap komisi memiliki bidang kerja spesifik yang sesuai dengan RUU yang dibahas.

Seperti Komisi I untuk pertahanan dan luar negeri, Komisi II untuk pemerintahan dalam negeri, dan seterusnya.

3. Persetujuan.

Setelah pembahasan, RUU dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA:Disnakkeswan: Kebutuhan Hewan Kurban untuk Iduladha di Bengkulu Capai 15.246 Ekor

BACA JUGA:HET Naik Rp13.100 Per Kg, Antisipasi Beras SPHP Melonjak Lebih Tinggi di Bengkulu

Jika disetujui, RUU tersebut kemudian diserahkan kepada Presiden untuk disahkan menjadi undang-undang.

4. Pengesahan.

Presiden memiliki waktu tertentu untuk mengesahkan RUU menjadi undang-undang.

Jika Presiden tidak menandatangani dalam waktu yang ditentukan, RUU tersebut tetap sah menjadi undang-undang.

PENGANGGARAN 

Fungsi anggaran atau budget DPR RI adalah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proses ini melibatkan beberapa tahap.

1. Pengajuan RAPBN.

Presiden mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) kepada DPR. 

2. Pembahasan.

Kategori :