“Jangan sampai ada sumbatan komunikasi sehingga kita tidak mengetahui terkait perkembangan pengajuan yang dilakukan tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Jaga Kualitas Jalan, Ketua DPRD Bengkulu Utara Minta Tonase Truk Angkutan Ditertibkan
BACA JUGA: DPRD Bengkulu Utara Minta Pemda Evaluasi Dana Desa
Ia juga meminta Pemda Bengkulu Utara untuk memastikan apakah berkas tersebut sudah lengkap.
Termasuk melengkapi berkas jika memang ada petunjuk kekurangan berkas dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita siap jika memang dibutuhkan pembahasan ataupun kebijakan yang terkait dengan DPRD. Namun jangan sampai ada komunikasi yang terputus dengan Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Pembentukan Kabupaten Bumi Pekal tersebut dinilainya sudah menjadi aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun lalu.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sorot Persoalan Lingkungan, hingga Kesejahteraan Petugas Kebersihan
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Serahkan 27 Rekomendasi LKPj Pelaksanaan APBD
Namun memang dimasa kepemimpinannya ia menjadikan aspirasi pemekaran tersebut atensi sehingga dilakukan berbagai pembahasan.
“Kita membuat pembahasan khusus terkait persyaratan hingga bersama ke Kemendagri melakukan pembahasan terkait aspirasi masyarakat tersebut,” terangnya.
Ia juga siap mengkomunikasi hal tersebut ke Pemda Provinsi jika memang nantinya dibutuhkan pembahasan dengan gubernur.
Ia menilai saat ini sudah ada progres pengajuan yang sangat maju sehingga ia tidak ingin pengaduan masyarakat tersebut kembali mentah.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Percepat Pembahasan Raperda
BACA JUGA:Jelang Habis Masa Jabatan, Ini Lonjakan Harta Tiga Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Sejak Awal Menjabat
“Kita sudah maju beberapa langkah jauh dari sebelumnya, jika memang ada beberapa persyaratan yang kurang maka harus segera kita lengkapi,” terangnya.