KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara menegaskan akan terus mendukung pembentukan rencana Kabupaten Pekal.
Ini sesuai dengan aspirasi masyarakat enam kecamatan yang ada di Bengkulu Utara.
Perkembangannya sudah di sini.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan jika DPRD sudah menerima proposal dari presidium sejak 2022 lalu.
BACA JUGA: DPRD Bengkulu Utara Minta Kenaikan TPP Staf dan Eselon III, Ini Alasan Wakil Ketua I
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Ada Pembangunan Prioritas Wisata Daerah
Proposal tersebut sudah ditindaklanjuti DPRD dengan membentuk tim khusus yang membahas mengenai kelengkapan proposal pemekaran.
“Bahkan sudah kita tindak lanjuti dengan meminta beberapa penambahan dokumen dari presidium pemekaran agar sesuai dengan peraturan terkait pengajuan pembentukan kabupaten,” terangnya.
Setelah presidium pemekaran Kabupaten Pekal melengkapi persyaratan tersebut, DPRD Bengkulu Utara bersama Pemda Bengkulu Utara dan presidium juga sudah melakukan pertemuan di Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu dihasilkan beberapa kebutuhan penambahan dokumen terutama kajian akademik agar dilengkapi oleh daerah.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Program PPPK Khusus Satpol PP Hingga Pengadaan Damkar Baru
BACA JUGA: Pembahasan Alot di DPRD Bengkulu Utara Harus Terus Dijaga
“Itupun sudah dianggarkan dan dilaksanakan oleh Pemda Bengkulu Utara,” terangnya.
Ia meminta Pemda Bengkulu Utara tidak hanya menunggu terkait dengan rencana pembentukan tersebut.
Ia meminta Pemda Bengkulu Utara terus berkoordinasi terkait dengan persyaratan yang sudah dilengkapi tersebut, termasuk kajian akademik.