BINTUHAN, KORANRB.ID - Polres Kaur terus mendalami laporan kasus pencurian ternak (curnak) yang saat ini marak terjadi di Kabupaten Kaur.
Hasil penyidikan sementara, Polres Kaur sudah mengantongi 2 nama yang masuk dalam Target Operasi (TO) karena dicurigai terlibat dalam kasus curnak ini.
Nama 2 orang ini mencuat berkat informasi pelaku curnak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Salah satu dari orang yang sekarang menjadi TO Polres Kaur tersebut adalah warga Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pengusutan Tukar Guling Lahan Perkantoran Pemkab Seluma, Mantan Sekda dan Kadis PUPR Diperiksa Jaksa
"Terkait dengan curnak, sekarang kita telah menetapkan dua orang jadi TO.
Hasil pengembangan dari tersangka yang telah di tangkap di tahun 2023 yang lalu," kata Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si, Selasa, 28 Mei 2024.
Kapolres menjelaskan, di triwulan I saat ini ada 2 laporan kasus curnak yang telah masuk dan saat ini tengah ditangani.
Karena juga bertepatan dengan operasi musang Nala yang juga sudah mulai berjalan.
BACA JUGA:Masdilan: Program Makan Asyik di Tengah Jalan Didanai APBD Lebong Rp 1,5 Miliar Proses Tender
Dari kasus inilah nama kedua orang ini didapatkan, namun bukti yang diterima oleh Polres Kaur memang masih belum cukup dan masih harus dikembangkan lagi.
"Tetap masih harus dikumpulkan bukti-bukti lagi, masih dalam pengembangan," ungkap Kapolres.
Selama masa penanganan oleh Polres Kaur, Kapolres meminta agar warga yang mempunyai hewan ternak agar lebih waspada.
Karena sebentar lagi juga akan memasuki hari Raya Idul Adha.
BACA JUGA: JPU Tolak Pledoi Terdakwa BTT Seluma