Paripurna Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Ditunda Bulan Depan, Ini Penjelasan KPU.

Rabu 29 May 2024 - 18:25 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA:Pria Bersebo Ini Gasak 3 Karung Kopi Merah, Ngakunya Buat Beli Beras

"Arahan lisannya dari KPU RI, kalau kami menetapkan 439 ya salah, karena fakta hukum yang telah kita lakukan ya 442. Sedangkan secara tertulisnya belum bisa dirubah, mungkin setelah 10 Juni, kemudian dirubah baru akan kita tetapkan," Tutup Sukardi. (*)

Kategori :