CURUP,KORANRB.ID - Warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu sekitar pukul 13.00 WIB, Senin 3 Juni 2024 digegerkan aksi penikaman yang terjadi di Apotek RS An-Nissa di wilayah tersebut.
Pelaku AS (40) yang merupakan mantan suami dari Manajer RS An-Nissa yang berinisial LS. Sementara korbannya adalah WD (40) yang merupakan teman dekat dari LS, yang juga pemilik salah satu objek wisata kenamaan di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Perut Robek Ditikam Orang Tidak Dikenal, Lokasi di Sekitar Benteng Malborough
Dari kejadian tersebut, korban WD akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Adapun kronologis kejadian bermula saat pelaku AS berdebat dengan saksi LS (mantan istri pelaku) di ruangan manajer, terkait harta gono gini tanah dari RS An-Nissa tersebut. Setelah berdebat, pelaku kemudian keluar ruangan dengan maksud mencari anaknya di Apotek, namun tak bertemu dengan anaknya.
Selang beberapa waktu datanglah korban WD menemui pelaku AS ke apotek dengan maksud untuk mengajak pelaku ngobrol. Namun saat melihat korban, pelaku pun langsung marah-marah dan kemudian memukul korban, dan kemudian terjadilah perkelahian antara keduanya.
BACA JUGA:Terima 11 Laporan, Kabid Humas Polda Bengkulu: Tidak Ada yang Menonjol, Sudah Ditangani
Selanjutnya pelaku AS mengeluarkan senjata jenis pisau dan langsung menusuk korban, hingga akhirnya korban terjatuh dan harus dilarikan ke ruang IGD RS tersebut. Setelah dilakukan penanganan medis oleh petugas kesehatan, nyawa korban pun akhirnya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak membenarkan perihal kejadian itu. Ia mengatakan bahwa korban mengalami luka bacok pada lengan kanan dan luka robek di perut.
BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Laporkan Suami Oknum Polisi Dugaan KDRT Psikis hingga Diselingkuhi
Adapun motif sementara pelaku AS adalah ingin meminta harta gono gini tanah rumah sakit An-Nissa kepada saksi korban LS.
"Pelaku dan saksi LS ini sudah bercerai, kemudian korban WD dengan saksi LS ini memang memiliki hubungan khusus, dimana korban juga memiliki saham di RS An-Nissa tersebut. Saat ini pelaku AS sudah kita amankan di Mapolres Rejang Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut," singkat Simanjuntak.