Yakni, Zurdi Nata dan Riri Damayanti sebagai Bacakada. Lalu, ada nama Rica Denis dan Ujang Irmansyah sebagai Bacawakada.
Satu kandidat lainnya yang juga digadang-gadang maju dalam Pilkada Kepahiang 2024, adalah pasangan Riri Damayanti-Ujang Irmansyah.
BACA JUGA:Auto Bingung! Begini Trik Cerdas STY Bikin Bingung Mata-mata Irak
Keduanya masih berjuang lewat jalur perseorangan. Terkini, pasangan Riri-Ujang dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi dan akan menjalani verikasi faktual dukungan.
Hasil Vermin KPU Kepahiang, dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Riri Ujang adalah sebanyak 11.524 dengan sebaran di 6 kecamatan.
Jumlah tersebut sejatinya sudah melewati syarat minimal dukungan seorang bakal calon perseorangan di Pilkada Kepahiang 2024, yakni sebanyak 11.214. Ditemukan 59 dukungan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Untuk diketahui, tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang dilaksanakan 7 Agustus hingga 29 Agustus 2024, dan akan ditetapkan sebagai calon Bupati/ Wabup pada tanggal 22 September 2024.
Berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tersebut, jadwal pendaftaran Calon Bupati/Wabup dari tanggal 7 hingga 29 Agustus, berlaku untuk calon melalui Partai Poltik (Parpol) maupun calon Independen.
BACA JUGA:Wow! Berikut 10 Hewan dengan Indra Pendengaran Super
Yang membedakan hanyalah, untuk para calon independen atau perseorangan harus menyerahkan KTP dukungan.
Kemudian untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu, yakni dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024.
Selanjutnya, pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. (*)