KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengusulkan nomor induk 6 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan pelantikan susulan.
Sebelumnya, Pemerintab Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sudah melantik 110 PPPK penerimaan tahun 2023.
6 orang PPPK tersebut juga termasuk dalam seleksi penerimaan tahun 2023.
Namun untuk pelantikan tidak serentak dengan 110 PPPK, dan akan dilaksanakan pelantikan susulan.
BACA JUGA:HET Beras Premium dan Medium Resmi Naik, Ini Rinciannya Per Provinsi
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan ada 6 orang PPPK yang belum dilantik saat ini proses pemberkasan untuk pelaksanaan pelantikan. Salah satunya penerbitan nomor induknya.
6 orang PPPK ini belum dilantik dengan persoalan yang berbeda-beda.
4 orang diantaranya belum dilantik karena status mereka merupakan penganti peserta yang kelulusannya dibatalkan, karena riwayat pengalaman kerja yang bersangkutan ditemukan tidak sedang aktif bekerja pada saat melamar atau bukan merupakan formasi khusus.
“Ada juga yang ditemukan tidak memiliki pengalaman bekerja sedikitnya 2 tahun secara terus-menerus pada instansi Pemkab Bengkulu Tengah atau bukan formasi khusus. Padahal syaratnya minimal bekerja sebagai honorer minimal 2 tahun,” ungkapnya.
BACA JUGA: Produktivitas Padi Menurun, DTPHP Buka 24 Hektare Lahan Baru
Dengan adanya PPPK yang dibatalkan tersebut, otomatis BKPSDM harus mencari penggantinya.
Penggantinya ini yang berada di posisi kedua di bawah yang lulus sebelumnya.
“Karena adanya pergantian ini otomatis prosesnya sedikit lama. Sedangkan BKN sudah menginstruksikan kita untuk segera melantik PPPK yang nomor induknya sudah terbit, makanya 110 PPPK pada akhir April lalu langsung dilantik,” beber Lipi.
Sedangkan 2 orang PPPK lagi belum memang belum diajukan karena ada beberapa perbaikan pemberkasan yang dilakukan dan saat ini sudah selesai.
BACA JUGA:Api Hanguskan Rumah Pensiunan ASN Provinsi Bengkulu di Timur Indah III, Pemilik Berobat ke Jawa