BINTUHAN, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Kaur, Pemkab Kaur saat ini masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meskipun setiap tahun Pemkab Kaur melakukan perekrutan ASN.
Baik itu Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Saat ini jumlah ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur hanya berkisar 3.000 orang.
BACA JUGA:Audit Reguler 53 Desa Selesai, Inspektorat Temukan Potensi Kerugian Negara
Padahal, kebutuhan idealnya adalah sebanyak 6.000 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur Sifrihadi SH, MH, mengatakan Kaur merupakan salah satu Kabupaten dengan jumlah ASN paling sedikit di Provinsi Bengkulu.
Meskipun setiap tahun ada perekrutan ASN, namun tetap saja tidak bisa memenuhi kebutuhan.
Karena setiap tahun juga banyak ASN di Kaur yang pensiun.
BACA JUGA:6 ASN Kaur Gugat Cerai Pasangannya, Mayoritas Diajukan Perempuan, Ini Pemicu Utamanya
"Untuk kebutuhan ASN, masih sangat jauh.
Idealnya kita ini butuh paling tidak 6.000 ASN yang tersebar di seluruh Kabupaten Kaur," ujarnya.
Yang paling dirasa kurang untuk Kabupaten Kaur, ini adalah ASN tenaga pengajar.
Masih banyak sekali ditemukan, khususnya di wilayah yang terpencil tenaga pengajar yang berstatus non ASN.
BACA JUGA:Peresmian Beberapa Infrastruktur Bukti IKN Terus Melaju, Ini Perkembangannya