Dijelaskannya, pada saat dilakukan pembatalan 7 orang peserta PPPK yang dinyatakan lulus oleh pihak BKN RI, Sebenarnya BKDPSDM tidak melakukan pengusulan untuk penggantian.
Hanya saja pihak BKN RI sendiri yang langsung memberikan informasi bahwa yang dinyatakan gugur bisa digantikan.
"BKN langsung menghubungi melalui akun masing-masing peserta yang rangkingnya di bawah itu, untuk melakukan pengusulan. Maka kita langsung memfasilitasi itu," jelasnya.
Untuk diketahui formasi PPPK tahun 2023 lalu sebanyak 262 formasi.
BACA JUGA:Peresmian Beberapa Infrastruktur Bukti IKN Terus Melaju, Ini Perkembangannya
Namun dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 238 orang.
Setelah diumumkan kelulusan, ada 7 orang yang dibatalkan lulus karena melakukan manipulasi data.
Dengan rincian kesehatan 1 orang dan teknis 6 orang.
Dengan berkurangnya 7 orang yang dinyatakan gugur, maka PPPK yang akan menerima NI sebanyak 231 orang.