“Langkah evaluasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya manusia pemerintah dengan lebih baik. Dengan adanya sistem evaluasi yang transparan dan adil, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif dan bebas dari pelanggaran,” tegas Wahyu.
Wahyu mengatakan, evaluasi kinerja tahunan yang diterapkan kepada 803 PPPK di Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Dengan penekanan pada kepatuhan terhadap aturan dan profesionalisme, diharapkan para PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024: 5 Cagub, 1 Jalur Perseorangan
“Pemkab Rejang Lebong, melalui BKPSDM, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungannya, memastikan setiap pegawai, baik PNS maupun PPPK, bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, juga ada kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, khususnya yang berminat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bahwasanya jika tidak ada kendala, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan melaksanakan rekruitmen CPNS di pertengahan tahun ini.
Ini setelah usulan rekrutmen CPNS dan PPPK yang disampaikan oleh Pemkab Rejang Lebong sebanyak 1.550 formasi, seluruhnya diakomodir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang PSDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah, SH, yang mengatakan bahwa dari 1.550 formasi yang diusulkan tersebut terdiri dari 50 formasi CPNS dan 1.500 formasi PPPK.
“Untuk formasi CPNS terdiri dari 30 formasi tenaga teknis dan 20 formasi tenaga kesehatan. Sementara untuk formasi PPPK terdiri dari 385 formasi guru, 265 formasi tenaga kesehatan, dan 850 formasi tenaga teknis,” ungkap Dheny.
Adapun pelaksanakan rekrutmen CPNS maupun PPPK tahun ini, sambung Dheny, berbeda dengan rekrutmen yang pernah dilakukan sebelumnya.
Jika sebelumnya yang menentukan rincian formasi dan kuota adalah KemenPAN-RB, namun untuk tahun ini KemenPAN-RB hanya memberikan jumlah (kuota) saja, sementara rincian formasi dikembalikan kepada Pemkab Rejang Lebong.
“Untuk pelaksanaannya, sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun jika melihat jadwal yang telah disusun BKN sebelumnya, pada bulan Mei dilakukan sekolah kedinasan, Juli tahapan seleksi CPNS, kemudian disusul dengan tahapan seleksi PPPK. Namun seperti apa jadwal pastinya nanti, kita tunggu saja petunjuk dari BKN,” jelas Dheny.
Dheny menambahkan, usulan pengangkatan calon PPPK dan CPNS daerah ini telah sesuai dengan hasil dari penginputan data usulan pengajuan kebutuhan PPPK dan ASN Tahun 2024 dari masing-masing OPD pada 31 Januari 2024 lalu.
Kebutuhan pegawai yang diajukan Pemkab Rejang Lebong ini sesuai dengan kebutuhan terbanyak adalah formasi guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
“Kita berharap dengan adanya penambahan pegawai baik dari PPPK maupun CPNS ini nantinya dapat memenuhi kekurangan pegawai di wilayah itu, karena setiap tahunnya jumlah pegawai yang masuk masa pensiun kalangan guru, nakes dan teknis cukup banyak,” pungkasnya.(**)