Hidup masyarakat dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia sudah dijamin oleh Negara.
Maka dari itu sebagai pelayan rakyat sudah menjadi tugas para pejabat yang diberikan amanah untuk menyeldsaikan itu.
Artinya juga dengan apapun yang terjadi atas kesengsaraan masyarakat seharusnya para pemangku kebijakan serta pemangku kepentingan bisa mengakomodir hal tersebut, sehingga masyarakat bisa bahagia.
“Kenapa kami begitu menegaskan pada segala pihak untuk sama-sama memantau warga ekonomi menengah ke bawah.
BACA JUGA: Final! Nasdem Usung Teddy Rachman di Pilkada Seluma
Hal tersebut memang tugas pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat terjamin,” ungkap Sahat.
Dinsos Kota Bengkulu yang dikomandoi oleh Sahat Marulitua Situmorang akan bertindak tegas jika ada penerima yang tidak layak, tapi masih bertahan.
“Kita akan bertindak tegas untuk menertibkan para penerima yang tidak seharusnya menerima.
Akan digencarkan untuk menekan sehingga orang bersangkutan keluar dari data DTKS.
Bahkan juga kita akan ajukan peninjauan kalau perlu,” jelas Sahat.
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja 803 PPPK di Rejang Lebong Dilakukan Setiap Tahun
Bantuan yang diberikan harus tepat sasaran.
Maka dari itu juga menurut Sahat dirinya bersama tim meminta kepada para penerima yang tidak layak segera membuat surat pengunduran diri.
Sebab masih ada yang membutukan dan mereka sangat membutukan Basos tersebut.
Pada pendataan oprarator Siks-Ng ada beberapa keluarga yang seharusnya tidak mendapatkan namun mereka mendapatkan.
BACA JUGA:SK PPPK Bisa Dijaminkan ke Babe Tais Tanpa Provisi, Ini Skema Pinjamannya!