KORANRB.ID – Sebanyak 700 guru bantu daerah (GBD) di Bengkulu Utara yang belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih tetap bertugas.
Tenaga mereka tetap dibutuhkan di sekolah tempat tugas masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin menerangkan GBD maupun guru non ASN dipersilakan tetap bertugas.
Terutama guru bantu daerah yang baru saja mendapatkan surat keputusan perpanjangan pengangkatan setiap tahunnya.
“Kita tetap membutuhakn guru-guru tersebut dan tidak ada pemberhentian, mereka tetap bekerja seperti biasanya,” terangnya.
BACA JUGA:Peresmian Beberapa Infrastruktur Bukti IKN Terus Melaju, Ini Perkembangannya
Pemkab Bengkulu Utara sudah memiliki lebih dari 1.200 guru dengan status PPPK.
Bahkan mereka sudah ditempatkan sesuai dengan kebutuhan sekolah dan pengajuan masing-masing sekolah.
Namun meskipun dalam dua tahun ini Pemkab Bengkulu Utara mengangkat PPPK dalam jumlah besar, namun Bengkulu Utara masih memiliki guru non aparatur sipil negara (ASN).
Baik itu guru bantu daerah maupun guru yang bertugas mengajar namun berstatus tenaga non ASN yang dibayar oleh sekolah.
Fahrudin mengatakan Pemkab Bengkulu Utara tetap mengalokasikan dana untuk pembayaran honor guru bantu daerah daerah.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Danrem Teken Kerja Sama, 47 RTLH Dibangun Tahun Ini
Dana tersebut dianggarkan dalam APBD dengan masing-masing guru menerima mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta.
“Gaji GBD tersebut memang berbeda-beda sesuai dengan tahun pengangkatan atau lama pengabdian,“ jelasnya.
Fahrudin mengingatkan para guru bantu daerah juga mempersiapkan diri jika kembali akan dilaksanakan seleksi penerima PPPK.