LEBONG, KORANRB.ID – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyiapkan anggaran Rp2,4 miliar lebih untuk pembangunan di Kelurahan.
Dana Kelurahan sebesar ini akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sejumlah Rp1,2 miliar, cair di Bulan Juli mendatang.
“Tahap pertama akan kita realisasikan di Juli, ya 50 persen dulu,” kata Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efendi, MM, Selasa 4 Juni 2024.
Di Kabupaten Lebong terdapat 11 Kelurahan. Yakni Kelurahan Amen, Kelurahan Mubei, Kelurahan Taba Anyar, Tes, dan Turan Lalang.
BACA JUGA:7 Pejabat Bakal Isi 7 Jabatan Kepala OPD Pemkab Lebong Menunggu Restu Mendagri
Kemudian, Kelurahan Embong Panjang, Kampung Jawa Baru, dan Pasar Muara Aman. Berikutnya, Kelurahan Rimbo Pengadang, Kelurahan Topos, dan Kelurahan Tanjung Agung.
Masing-masing kelurahan akan menerima dana segar sebesar Rp220 juta dari Pemkab Lebong tahun ini guna kegiatan pembangunan.
“Karena di Juli baru kita berikan 50 persen, jadi masing-masing kelurahan akan menerima Rp110 juta,” ujar Riswan.
Dana Kelurahan ini, akan direalisasikan Pemkab Lebong ke Kecamatan dan Kecamatan akan menyalurkan dana tersebut ke masing-masing Kelurahan.
“Jadi setiap kelurahan itu, akan kita evaluasi dalam penggunaan anggaran di tahap pertama. Jika penggunaan anggaran maksimal, maka tahap kedua bakal direalisasikan,” tuturnya.
BACA JUGA:Awasi Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras Selama Pelaksanaan MTQ
Dana Kelurahan ini, dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunanan, sarana prasarana di Kelurahan dan pemberdayaan masyarkat di Kelurahan.
Dalam penentuan kegiatan dalam penggunaan dana Kelurahan dilaksanakan melalui musyawarah yang dilakukan perwakilan masyarakat kelurahan setempat.
“Dana Kelurahan ini bisa digunakan untuk fisik, dan pengembangan SDM di Kelurahan,” kata Riswan.
Untuk itu, Riswan meminta agar dana Kelurahan yang diberikan dapat digunakan sebaik mungkin.