KORANRB.ID - Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM menyerahkan dana hibah tahap II untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada 2024.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di ruang rapat Kantor Bupati Rejang Lebong.
Dana hibah untuk penyelenggara pilkada diterima oleh Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman, S.Sos dan Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali.
Sementara itu, dana hibah untuk pengamanan pilkada diterima Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH dan Kasdim 0409, Kapten. Inf. Tonni Antoni.
BACA JUGA:Berlangsung Meriah, Gubernur Rohidin Minta MTQ jadi Penguatan Nilai Keislaman
Total dana hibah yang diserahkan untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada ini mencapai Rp 40 miliar.
Dana tersebut telah dikucurkan 100 persen.
Sebelumnya pada tahun 2023, bupati telah menyalurkan 40 persen dana hibah untuk KPU dan Bawaslu.
Sisanya sebesar 60 persen disalurkan dalam tahap II ini. Untuk pengamanan oleh Polres dan Kodim, dana hibah tersebut langsung disalurkan 100 persen.
Dalam sambutannya, Bupati berharap agar dana hibah ini dapat mendukung KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan baik.
BACA JUGA:Gencarkan Penurunan Stunting, Periksa Balita, Ibu Hamil dan Catin
Selain itu, beliau berharap agar pihak Polres dan Kodim dapat mendukung terlaksananya Pilkada yang aman, tertib, dan lancar sehingga mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas.
"Karena suksesnya pelaksanaan Pilkada ini bukan hanya soal penyelenggaraan semata, melainkan juga soal pengamananan. Disinilah seluruh elemen pemerintahan berperan menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah," ungkap Bupati.
Di sisi lain, Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, yang menerima dana hibah pengamanan pilkada, menyampaikan terima kasih atas dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Ia menegaskan bahwa dana hibah ini merupakan bentuk dukungan dari Pemkab dalam pelaksanaan pilkada sebagai hajat besar daerah dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengamankan seluruh tahapan pilkada.