Jika hingga Juni belum ada proses pengajuan pencairan, artinya sejak Januari belum ada pembangunan di desa, bahkan kades dan perangkat desa belum menerima gaji.
Biasanya pengajuan DD hampir bersamaan dengan Alokasi Dana Desa (ADD).
BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, Kenali Minyak Goreng Asli dan Palsu
Untuk diketahui, total dana desa yang dianggarkan untuk 182 desa di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 yakni sekitar Rp 146 miliar, dan ADD dianggarkan sekitar Rp 53 Miliar.
Setiap desa mendapatkan angka yang bervariasi, jika dirata-ratakan mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa.
Namun dalam setahun akan dibagi menjadi 3 tahap pencairan.
“Untuk DD dianggarkan Rp 146 miliar dan ADD Rp 53 miliar ditahun ini, jumlah tersebut akan dibagi menjadi 3 tahapan,” jelas Nopetri.
Adapun fungsi dari DD yakni untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
DD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik.
Sedangkan ADD yakni untuk lebih condong untuk gaji atau honor bagi perangkat desa, termasuk kepala dusun dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD).
“Kalau DD digunakan untuk pembangunan infrastruktur, bantuan langsung tunai (BLT), penaganan stunting, program ketahanan pangan dan lainnya. Sedangkan ADD untuk gaji atau honorarium,” pungkas Gusti.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati mengatakan pihaknya akan memproses semua usulan DD yang masuk, namun dengan catatan harus memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
"Asalkan persyaratan lengkap, langsung kita proses. Hal ini dilakukan agar DD dapat segera direalisasikan demi pembangunan Desa yang ada di Kabupaten Seluma," jelas Sumiati.(**)