KORANRB.ID – Drama konflik di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Seluma tak ada habisnya.
Terbaru, pasca dinonaktifkan atau copot dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) akibat huru-hara dan konflik yang terjadi di desa, Kades Ibran menghilang dari desa tempat ia bernaung.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Desa Dusun Baru, Mahyen.
Dikatakannya setelah dua hari Ibran menerima SK pemberhentian sementara, Ibran tidak terlihat lagi di desa, kemungkinan ia menetap di rumahnya yang ada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Dapat Restu Nasdem dan PKB, Teddy Rahman Masih Incar Seluruh Partai
BACA JUGA:Penderita Stunting di Seluma Akan Diangkat jadi Anak Pejabat, Begini Kata Dinkes
“Sudah lama tidak terlihat, pasca dinonaktifkan ia langsung menghilang. Lalu ada penetapan tersangka atas penyegelan kantor desa,” terang Mahyen.
Menghindarnya Ibran sangat disayangkan warga Desa Dusun Baru, karena saat ini 7 warganya ditetapkan tersangka atas laporan yang dibuat oleh Ibran itu sendiri dengan alasan penyegelan dan pengrusakan barang di area Kantor Desa Dusun Baru.
Padahal seharusnya, Ibran sebagai Kades harus bijak dan duduk bersama warga untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di desa.
Bukan malah melaporkan warga desa bahkan salah satu tersangka seorang ibu rumah tangga.
BACA JUGA:15 Juni Deadline Pengajuan Pencairan, Ini Sanksi Berat Desa Telat Cair DD Tahap I
BACA JUGA:Mantan Bupati Murman Bantah Pembebasan Lahan di Kelurahan Napal Tahun 2010 dan 2011
Dengan adanya tindakan Kades, Mahyen mengaku bukan tidak mungkin situasi desa menjadi semakin tidak kondusif.
“Ini sangat disayangkan, karena yang dilaporkannya adalah warga warganya sendiri. Alangkah baiknya jika dibahas bersama, bukan mengkasuskan warganya dan kemudian menghilang,” terang Mahyen.
Mahyen mengaku semenjak Ibran diberhentikan sementara. Belum ada perubahan yang menonjol dari Ibran, apalagi beritikad baik menemui warga desa.