KORANRB.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Sukarni Dunip SP M.Si mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk profesional dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Diungkapkan Sekda Sukarni, jabatan adalah pilihan dan harus dipertanggungjawabkan.
Terhadap seluruh aparatur sipil negara Bengkulu Selatan, baik PNS ataupun PPPK harus memiliki profesional kerja.
Berulang kali Sukarni menyebut aparatur sipil negara adalah pelayan masyarakat.
BACA JUGA:Mamalia Darat Paling Langka di Dunia! Berikut 5 Fakta Unik Badak Jawa yang Terancam Punah
Maka dari itu tidak ada pilihan selain melayani masyarakat dalam bentuk apapun.
"Secara umum terkait ASN ini semakin kesini dituntut profesional kerja sebagai pelayan publik," kata Sekda.
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur negara lanjut Sukarni, pegawai pemerintah memiliki risiko.
Dan resiko itu menjadi tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Meskipun aparatur sipil negara berpakaian rapi menurut Sekda, tetap saja aparatur sipil negara adalah pelayan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Tokoh Lembak Kandidat Kuat Pilwakot Bengkulu
BACA JUGA:Posko Pengaduan Belum Dibuka, 20 Warga Kota Bengkulu Sudah Melapor Kerugian Akibat Listrik PLN Padam
Maka Pertanggungjawaban capaian secara teknis.
"Jangan pula memberikan tugas kepada orang lain. Karena kita sudah diberikan tugas. Pertanggungjawabkan," tegas Sekda.