Cagub Bengkulu Masih Tunggu Keputusan DPP Parpol, Ini Perkembangannya

Selasa 11 Jun 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

Namun dari Parpol yang ia daftari, yakni Partai Gerindra, PKB, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura dan Partai Nasdem. 

Dikarenakan, sejauh ini Meriani telah mendaftarkan diri di 6 parpol, dan telah mengembalikan formulir di 2 parpol. Tentu, Meriani merupakan kandidat kuat.

“Apakah akan dusung, tentu masih berproses, kita optimis saja,” kata Meriani.

Ketua DPD PDI Perjuangan sekaligus anggota DPR RI, Hj. Elva Hartati telah mengembalikan formulir pendaftaran di DPD Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra dan Partainya sendiri. Elva Hartati mengaku sangat optimis mendapat dukungan, dan dapat diusung oleh Parpol yang ia kembalikan formulir penjaringan.

“Kita sangat yakin ya, kini masih kita tempuh jalur komunikasi. Dan sejauh ini terbuka semua,” ungkap Elva usai kembalikan formulir penjaringan di Gerindra.

Walikota Bengkulu 2 periode berasal dari Provinsi Lampung, Helmi Hasan. Helmi Hasan diprediksi akan turut maju memperebutkan posisi cagub Bengkulu 2024.

Majunya Helmi Hasan tersebut terkonfirmasi, setelah Ketua Pengkaderan PAN Bengkulu, Kusmito Gunawan bahwa Helmi Hasan akan maju sebagai Cagub Bengkulu 2024.

Dan PAN, optimis dapat menggalng dukungan dari Parpol lainnya di Bengkulu.

Terutama parpol tempat Helmi Hasan ikuti penjaringannya.

“Pak Helmi akan maju, dan optimis pak Helmi akan didukung juga dari partai lainnya,” ujar Kusmito.

Kemudian, ada mantan Bupati Rejang Lebong 2 periode, Ahmad Hijazi yang tutur mengembalikan formulir pendaftaran di DPD Partai Demokrat dan Nasdem.

Ditanggapi Pengamat Politik, Dr. Master Jhon terkait lobi – lobi kandidat terhadap Parpol tersebut merupakan hal yang lumrah.

Lumrah yang dimaksud yakni, dikarenakan untuk mendapatkan rekomendasi dari Parpol.

Tentu tidak mudah, dikarenakan Parpol memilki mekanisme, serta karakteristik tersendiri.

“Alotnya, terkait rekomendasi tersebut membuktikan bahwa para kandidat kuat dan parpol belum memilki titik terang,” ujar Master Jhon. 

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi menerangkan, bahwa 1 pasang kandidat haru mencukupi jumlah perolehan kursi parlemen agar dapat diusung.

Kategori :