Cagub Bengkulu Masih Tunggu Keputusan DPP Parpol, Ini Perkembangannya

Selasa 11 Jun 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

Adapun, jumlah kursi tersebut yakni, 9 kursi dari 45 kursi parlemen hasil perolehan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

“Iya patokannya hasil Pileg kemarin, bukan yang lama, kalo 45 kursi. Berarti 1 pasang kandidat harus penuhi 9 kursi dari Parpol,” ujar Sarjan, Selasa, 11 Juni 2024. 

 

Kategori :