Teddy Rahman Penuhi Syarat Dukungan Parpol Maju Pilkada Seluma, Ini Tanggapannya

Selasa 11 Jun 2024 - 23:13 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

 Agar dapat menyambut pesta demokrasi ini dengan baik, dengan damai, terbuka, dan riang gembira.

BACA JUGA:Sri Budiman Berpeluang Gandeng Septi Peryadi di Pilkada Bengkulu Tengah, Evi versus Munir Klaim PAN

BACA JUGA: Ayo Daftar! Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Gaji dan Tugasnya

Bersama sama kawal dan jaga semua prosesnya agar tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku. 

“Kita sambut pesta demokrasi ini dengan sebaik mungkin, mari kita bergandeng tangan, untuk bersama wujudkan harapan Seluma Emas,” tutup Teddy.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Sabtu 8 Juni 2024, Teddy Rahman berhasil meraih surat rekomendasi dari DPP Partai PKB untuk maju di Pilkada Seluma. Pada Pemilu 2024, PKB berhasil meraih 2 kursi di DPRD Seluma.

Sedangkan pada Selasa 4 Juni 2024, Teddy Rahman berhasil meraih perahu partai Nasional Demokrat (Nasdem). Dirinya menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta Pusat. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Launching Maskot Pilkada 2024, Berikut Pesan-Pesannya

BACA JUGA:Banyak Kader Maju di Pilkada Bengkulu, Penjelasan Ketua PW Muhammadiyah

Surat rekomendasi tersebut diberikan langsung kepada Teddy Rachman melalui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Bengkulu, Erna Sari Dewi, SE. Untuk diketahui, Nasdem pada Pemilu 2024 lalu berhasil meraih 3 kursi di DPRD Seluma.

Teddy Rahman merupakan adik kandung dari Apt. Destita Khairilisani, S. Farm., MSM yang saat ini merupakan calon anggota DPD RI yang dipastikan lolos untuk periode 2024-2029 daerah pemilihan Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan, Gusnan Mengerucut ke Paman Ii

BACA JUGA:Terbaru! Jumlah TPS di Pilkada 2024 Kepahiang Berkurang Segini

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. 

Kategori :