Draf Raperda Kota Bengkulu Tentang Penghormatan Disabilitas Hampir Selesai Disusun

Selasa 11 Jun 2024 - 23:31 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Ade Haryanto

Buktinya beberapa sarana tidak mendukung disabilitas.

“Kota Bengkulu baik itu jalan umum maupun tempat keramaian umum belum memberikan hak disabilitas,” terang Sindra.

Keperluan penyandang disabilitas saat berada di tempat umum meliputi, jalan khusus untuk kaum disabilitas.

Sebab hal tersebut dianggap sebuah akses yang penting.

BACA JUGA:Jumat, 208 JCH dari Kabupaten Bengkulu Utara Mulai Masuk Tenda Arafah

Sebab selama ini jalan raya yang ada di Kota Bengkulu belum memiliki hal tersebut.

“Keperluan disabilitas dalam segi sarana harus  diperjuangkan sebab itu penting,” terang Sindra.

Besar harapannya hal tersebut segera di realisasikan. 

Mengingat jalan untuk disabilitas di setiap bagian Kota Bengkulu menjadi keperluan penting bagi penyandang disabilitas.

“Besar harapannya sarana prasarana di tempat umum (untuk disabilitas) bisa dibangun secepatnya. Sebab itu salah satu bentuk penghormatan disabilitas,” tutup Sindra.

 

Kategori :