BENGKULU, KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu sebentar lagi akan menyelesaikan draf Raperda Penghormatan Disabilitas.
Raperda ini merupakan perjuangan terhadap hak disabilitas.
Salah satunya, mendorong pemerintah membangun jalan khusus untuk disabilitas di perkotaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang Ap, MM.
BACA JUGA:87 Hari Menuju Pendaftaran, Parpol Belum Tunjuk Kandidat Pilwakot Bengkulu
Dalam Raperda itu nantinya akan mengakomodir hak-hak para penyandang disabilitas.
Raperda ini nantinya juga akan membuat para disabilitas spesial di kalangan masyarakat.
“Perda penghormatan disabilitas nantinya akan memberikan penghormatan untuk para disabilitas. Saat ini prosesnya tahapan perampungan,” terang Sahat.
Kemudian para penyandang disabilitas di Kota Bengkulu tidak perlu lagi minder dengan keadaan.
BACA JUGA:Sebentar Lagi PPPK Pemprov Bengkulu Terima NI dan SK Pengangkatan
Sebab disabilitas sebagai masyarakat memiliki hak yang sama.
“Ketika disahkan Perda Disabilitas nantinya, harapannya bisa memberikan dampak yang baik untuk para saudara kita penyandang disabilitas.
Mereka juga memiliki hak yang sama,” jelas Sahat.
Secara hukum setiap warga Negara Indonesia hidupnya dijamin oleh Negara.