Adanya pembongkaran makam ini juga dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto, S. Sos.
Dikatakannya bahwa Polres Seluma diminta menerjukan bantuan personel pengamanan terkait dengan ekshumasi dan otopsi.
BACA JUGA:Ini 6 Bahayanya Suka Main Judi Online, Segeralah Berhenti!
BACA JUGA:Lumba-lumba Air Tawar Indonesia! Berikut 7 Fakta Unik Pesut Mahakam yang Terancam Punah
Atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada hari Selasa 4 Juni 2024 sekitar pukul 21.40 WIB di Perumahan Kandang Mas Mulya Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu.
“Kita disini hanya mendampingi dan bantu pengamanan di lokasi karena masuk wilayah hukum Polres Seluma dan Polsek Talo, sedangkan penyidikan kasus ini tetap dilakukan oleh Polresta Bengkulu,” papar Kapolsek.