Dinas PUPR Seluma Akui Terutang Rp 17 Miliar, Alasannya DBH Belum Dicairkan
TINJAU: Bupati Seluma bersama Kadis PUPR saat meninjau proyek yang dibangun tahun 2024.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupten Seluma mengklaim miliki catatan utang sebesar Rp 17 miliar pada tahun 2024. Hal itu karena sejumlah kegiatan belum dapat dibayarkan pada tahun anggaran tersebut.
Usut punya usut, alasan dibalik hal tersebut hampir sama dengan tunggakan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak dicairkan, sehingga berdampak pada menunggaknya tagihan pembayaran di sejumlah OPD, termasuk Dinas PUPR.
Kamis pagi, 2 Januari 2025, sejumlah kontraktor mendatangi Dinas PUPR Seluma untuk meminta kejelasan terkait sisa tunggakan utang yang belum dibayarkan. Saat ini kegiatan mereka telah selesai atau PHO (Provisional Hand Over), baik di Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air.
BACA JUGA:Pedagang Objek Wisata Pantai Pasar Bawah Untung Tiga Kali Lipat
BACA JUGA:Program KUR 2025 Segera Mulai, Pelaku Usaha Diminta Siap Dokumen
Kadis PUPR Kabupaten Seluma, M. Syaifullah, ST mengatakan dengan DBH belum dibayarkan artinya keterlambatan pembayaran kegiatan fisik bukan hanya terjadi di Pemkab Seluma, namun juga kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu.
"Kalau keterlambatan pembayaran kegiatan fisik ini karena lambat masuknya DBH dari Provinsi Bengkulu, jadi bukan di Kabupaten Seluma saja," jelas M. Syaifullah.
Dijabarkan Saifullah, dari total Rp 17 miliar kegiatan yang belum dibayarkan, terdiri dari perencanaan, konsultan, pengawasan yang berasal dari 20-an paket kegiatan, termasuk kegiatan rutin di Dinas PUPR.
"Total ada Rp 17 miliar, itu tidak hanya tunggakan dari kegiatan perencanaan, konsultan, pengawasan lebih dari 20 paket kegiatan, namun juga kegiatan rutin kita," pungkasnya.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi BOS SMPN 17 Minta Keringanan, PH: Bukan Cuma Klien Kami yang Menikmati
BACA JUGA:Dana Silpa Desa Masuk Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2025, Ini Kata Kadis PMD
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati, MM membenarkan Kasda mengalami kekosongan sehingga berdampak pada tidak dicairkannya sejumlah pembayaran.
Sumiati mengatakan kondisi ini tidak hanya terjadi di Pemkab Seluma, namun hampir di sejumlah daerah juga mengalami hal yang sama.
Salah satu penyebab utamanya karena belum disalurkannya DBH dari Provinsi Bengkulu. DBH tersebut berasal dari beberapa sumber, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB).