TUBEI, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong ditenggat sudah menyelesaikan masalah Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 paling lambat Rabu (15/11).
Itu sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyusul belum dilakukannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong.
Disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, pihaknya masih menunggu informasi dari Pemkab Lebong terkait jadwal kelanjutan pembahasan hibah dana Pilkada.
''Yang jelas berdasarkan zoom meeting kami dengan Kemendagri tadi siang (kemarin, red), Pemkab Lebong diberikan waktu dua hari untuk melanjutkan pembahasan dana Pilkada,'' kata Yoki.
BACA JUGA:MUI Kepahiang Dukung Fatwa Boikot Produk Israel
Diakuinya, dalam pembahasan dana Pilkada Jumat (3/11) bersama Pemkab Lebong tidak ditemukan kesepakatan. Pemkab Lebong bersikeras hanya bisa mengakomodir dana Pilkada Rp 20 miliar.
''Sementara kami sudah merasionalisasi kebutuhan anggaran dari Rp 25 miliar lebih menjadi Rp 21 miliar,'' terang Yoki.
Dipastikannya, penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak akan bisa dilaksanakan jika Pemkab Lebong tetap bersikeras tidak mau menambah anggaran sesuai hasil rasionalisasi KPU.
Justru itu diharapnya Pemkab Lebong segera menjadwakan pembahasan lanjutan agar NPHD bisa segera ditandatangani.
''Kalau tidak juga ada kesepakatan dikhawatirkan akan mengganggu kelanjutan tahapan Pilkada ke depan,'' ungkap Yoki.
BACA JUGA:1.099 Peserta CAT PPPK, Bertarung Rebut 748 Kursi
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku akan segera mengundang KPU untuk membahas kembali dana Pilkada. Namun kecil kemungkinan pihaknya menambah anggaran sesuai yang diminta KPU.
''Kami tidak bisa menambah karena kondisi anggaran daerah yang memang minim,'' tandas Mustarani.
Tidak dipungkirinya, angka yang diminta KPU dinilainya terlalu berlebihan. Dikhawatirkan tidak akan terserap maksimal layaknya pelaksanaan Pilkada 2020. ''Sementara masih banyak kegiatan lainnya yang butuh anggaran untuk kelanjutan pembangunan daerah,'' demikian Mustarani. (sca)