Gratiskan Parkir di Alfamart, Bapenda Kota Bengkulu Disomasi, Ini kata PH Pengelola Parkir

Kamis 13 Jun 2024 - 16:00 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Fazlul Rahman

"Berdasarkan uraian yang kami tuangkan dalam bentuk somasi maka kami bersama klien kami PT.Joker Cita prima dengan kesadaran melayangkan somasi," ungkap Dede.

BACA JUGA:Kajari Kaur Berganti, Ini Nama Pengggantinya, Mulai Aktif Bertugas Usai Idul Adha

BACA JUGA:Harga Emas Batangan Hari Ini Terbaru di Pegadaian, Kamis 13 Juni 2024

Maka dengan tegas kuasa hukum Pihak PT.Joker Citra prima mensomasi Bapenda dan menyatakan dengan tegas  dalam surat somasi bahwa jika dalam kurun waktu 2 hari tidak ada tindak lanjut maka Somasi akan di alihkan ke upaya hukum berikutnya.

" Dalam kurun waktu 2 hari somasi kami tidak ditindak lanjuti maka akan kami bawa ke langkah hukum berikutnya, itu Ultimatum yang kami tegaskan," tutup Dede.

Kategori :