Sedangkan, teruntuk 73 PPPK lainnya masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) penerbitan NIP dari BKN.
Sehingga, 73 PPPK yang belum menerima NI PPPK tersebut, untuk diminta bersabar.
BACA JUGA:Gratiskan Parkir di Alfamart, Bapenda Kota Bengkulu Disomasi, Ini kata PH Pengelola Parkir
BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Wajib Pajak, KPP Pratama Bengkulu Dua: Wajib Pajak Mitra Kita
Namun, Gunawan memastikan bahwa mereka tetap akan mendapatkan SK dan kemungkinan akan dilantik pada waktu yang berbeda.
"Yang belum masih berproses penerbitan NIP. Karena ada yang terkendala jabatan dan kualifikasinya. Semua itu tenaga pendidikan, maka kita tunggu dari Kemendikbud," beber Gunawan.
Walaupun diprediksi akan dilantik pada waktu yang berbeda dengan penerima NI PPPK pertama.
Pihaknya, akan terus melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat, agar NI PPPK yang belum dapat segera dikeluarkan.
“Kita akan terus berkoordinasi, dan mengaupdate informasi terkait hal itu tentunya,” ujar Gunawan.