KORANRB.ID – Sebanyak 570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara resmi tanda tangani kontrak kerja.
Adapun PPPK yang menandatangani kontrak dari 670 PPPK yang lulus seleksi, sebanyak 570 PPPK telah menyelesaikan proses ini.
Yang di mana, penandatanganan kontrak kerja tersebut dilakukan secara bertahap dimulai Kamis, 13 Juni 2024.
"570 PPPK telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah menandatangani kontrak," sampai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP.
BACA JUGA:Distribusi Alsintan di Bengkulu Memasuki Tahap Akhir
Lebih jauh, Gunawan mengatakan, bahwa tahapan selanjutnya, yakni BKD akan mengajukan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi para PPPK tersebut.
Tentunya setelah, 570 PPPK yang tandatangani kontrak kerja.
"Setelah itu, SK akan diserahkan secara simbolis saat pelantikan mereka sebagai pejabat teknis dalam jabatan," ungkap Gunawan.
Setelah SK diterima maka proses pelantikan akan dilakukan.
BACA JUGA:Muskot Perbakin Kota Bengkulu, Diusung 6 Klub, Jefri Subarka Terpilih Jadi Ketua
Gunawan mangatakan, bahwa tahapan selanjutnya, yakni pelantikan sebagai tahapan seremonial.
Sebab, PPPK itu ada yang memiliki jabatan fungsional. Maka jabatan tersebut yang akan dilakukan pelantikan.
"Seremoni pelantikan tentu akan dilakukan," ujar Gunawan.