SELUMA, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mencatat bahwa wilayah kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Air Periukan meraih capaian tertinggi kasus Tubercolosis (TBC) di Seluma, tercatat ada 41 kasus.
Terbagi pada triwulan I terdapat 21 kasus dan triwulan II yang sedang berjalan terdapat 20 kasus.
Puskesmas Tumbuan menyusul diposisi tertinggi kedua dengan catatan 27 kasus, terbagi pada triwulan I terdapat 16 kasus dan triwulan II yang sedang berjalan terdapat 11 kasus.
Sedangkan yang terendah yakni ada di wilayah 4 Puskesmas jajaran Dinkes, Puskesmas Dermayu, Puskesmas Seluma Timur, Puskesmas Ulu Talo, Puskesmas Ilir Talo, Puskesmas Penago II, Puskesmas Sukamerindu dan Puskesmas Renah Gajah Mati (RGM) II. Semuanya mencatat ada 2 kasus.
Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Syawaludin, S. Sos didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Mazda, S.KM.,M.Ling.
“TBC merupakan salah satu penyakit yang selalu kita pantau perkembangannya, sejauh ini total TBC ada 184 kasus, terbanyak ada di Puskesmas Air Perikukan dan disusul oleh Puskesmas Tumbuan.
Selebih merata dan paling rendah ada beberapa Puskesmas yang hanya ada 2 kasus,” papar Rudi.
Total dalam rentang Januari hingga Mei ada sekitar 184 kasus TBC di Seluma yang tersebar di 22 wilayah Puskesmas jajaran.
BACA JUGA:499 Kasus TBC di Kota Bengkulu, Dinkes Dorong Masyarakat Tingkatkan Imun
Jumlah ini kemungkinan bertambah, karena saat ini untuk di bulan Juni progressnya masih berlangsung. Ini cara menyembuhkan dan mencegahnya.
Penyakit TBC bisa disembuhkan, salahsatunya dengan cara memberikan obat kepada pasien dalam jangka 6 bulan dan tidak boleh terputus konsumsinya setiap hari.
Apabila nantinya terputus maka dapat muncul resistensi atau kebal terhadap obat TBC.
Sehingga prosedurnya konsumsi obatnya harus diulang kembali dari awal dengan jangka waktu lebih lama, yakni 12 bulan atau 1 tahun.
BACA JUGA:Krisis Guru, PGRI Berharap Kuota Penerimaan CASN Bengkulu Tengah Tak Kurang dari 2009 Formasi